(1) kualifikasi akademik;
(2) pendidikan dan pelatihan;
(3) pengalaman sebagai guru atau kepala sekolah;
(4) penyusunan program dan laporan hasil pengawasan pada sekolah binaan;
(5) penilaian dari kepala dinas pendidikandan koordinator pengawas sekolah;
(6) prestasi akademik (pengawas sekolah);
(7) karya pengembangan profesi (pengawas sekolah);
(8) keikutsertaan dalam forum ilmiah;
(9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial; dan
(10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Bukti fisik atau tagihan yang harus dilengkapi oleh peserta sertifikasi mencakup:
(1) program tahunan (1 tahun terakhir);
(2) program semester (2 semester terakhir);
(3) Rencana Kepengawasan Aspek Akademik (3 kegiatan dengan aspek dan sekolah yang berbeda);
(4) Rencana Kepengawasan Aspek Manajerial (3 kegiatan dengan aspek dan sekolah yang berbeda).
(5) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Guru (3 RPP dari kompetensi dasar yang relevan dengan bidang pengawasan/rumpun mata pelajaran); dan
(6) Laporan Hasil Kepengawasan.
Pengawas sekolah dalam menyusun Program Tahunan sekurang-kurangnya memuat:
(1) Aspek/unsur/sub unsur pengawasan;
(2) Butir Kegiatan;
(3) Tujuan;
(4) Sasaran;
(5) Indikator Keberhasilan;
(6) Metode Kerja;
(7) Teknik Supervisi; dan
(8) Jadwal Kegiatan.
Sementara dalam Program Semesteran, sekurang-kurangnya memuat:
(1) Identitas Sekolah;
(2) Visi dan Misi Sekolah;
(3) Prioritas Masalah Kepengawasan; dan
(4) Deskripsi Kegiatan, meliputi;
- (a) Nomor;
- (b) Tujuan;
- (c) Sasaran;
- (d) Target Keberhasilan;
- (e) Indikator Keberhasilan;
- (f) Metode Kerja; dan
- (g) Jadwal Pembinaan.
Untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Guru mengacu kepada Permendiknas No. 41 Tahun 2007, sekurang-kurangnya memuat:
(1) Identitas mata pelatihan;
(2) Standar Kompetensi;
(3) Kompetensi Dasar;
(4) Indikator Pencapaian Kompetensi;
(5) Tujuan Pelatihan;
(6) Materi Pelatihan;
(7) Alokasi Waktu;
(8) Metode Pelatihan;
(9) Kegiatan/Prosedur Pelatihan (Pendahuluan, Inti, dan Penutup);
(10) Penilaian Hasil Belajar; dan
(11) Sumber Belajar.
yadi rochyadi